Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin mengatakan petugas pemasyarakatan harus berintegritas tinggi dan senantiasa menjaga sikap profesional dan menjunjung tinggi nilai moral.
"Kita lakukan pembaharuan lewat reformasi birokrasi pemasyarakatan untuk membentuk profil dan perilaku petugas pemasyarakatan yang berintegritas tinggi," kata Amir dalam upacara memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-49 di Jakarta, Sabtu.
Amir mengatakan tantangan di masa depan akan semakin kompleks dan beragam. Tingginya tingkat hunian di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan akan sangat berpengaruh pada layanan pemasyarakatan.
Kondisi rutan dan lapas seperti itu, lanjutnya, menjadi faktor pendorong penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Padahal, pemerintah menetapkan lingkungan pemasyarakatan merupakan yang bersih dari tindakan seperti itu.
"Karena itu tantangan harus disikapi secara cepat dan bijak dalam merumuskan penyelesaiannya," katanya.
Selain berintegritas tinggi dan menjunjung nilai moral seperti jujur, setia dan komitmen, Amir juga mengatakan petugas pemasyarakatan haruslah produktif dan bertanggung jawab.
Petugas pemasyarakatan juga harus memiliki kemampuan dalam memberikan pelayanan prima dalam pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat.
Dalam upacara peringatan yang bertema "Membangun Pemasyarakatan Bersih dan Melayani" itu, Amir juga memberikan penghargaan kepada 59 UPT Pemasyarakatan yang telah mengoptimalkan layanan pemasyarakatan berbasis teknologi informasi.
Penghargaan juga diberikan kepada 93 petugas pemasyarakatan yang berprestasi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Penghargaan lain juga diberikan kepada dr. Nurlan Silitonga atas dedikasi, semangat dan pengabdian mengantarkan program penanggulangan HIV/AIDS di lapas/rutan terbaik di Asia dan diakui oleh PBB.
http://www.antaranews.com/berita/371635/menkumham-petugas-pemasyarakatan-harus-berintegritas-tinggi