Polisi tangkap pelaku penyerangan asrama Polsek Anggaisera

Jayapura (ANTARA News) - Polres Kepulauan Yapen saat ini menangkap dan menahan YB (20) yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan asrama Polsek Anggaisera, Sabtu dinihari (27/4) sekitar pukul 01.30 WIT yang menewaskan Bripka Jefri Sesa.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Gede Sumerta kepada Antara di Jayapura, Minggu mengakui, dari laporan yang diterima terungkap saat ini Polres Yapen baru menahan YB karena diduga sebagai salah satu pelaku penyerangan.

Gede Sumerta mengatakan, YB ditangkap berdasarkan keterangan istri dan ipar korban yang dianiaya para pelaku yang seringkali melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Serui, ibukota Kabupaten Yapen.

"Pelaku penyerangan adalah kelompok yang seringkali melakukan pemerasan di Serui dan sekitarnya," kata Kombes Gede Sumerta seraya mengakui, selain menewaskan Bripka Jefri Sesa, dalam insiden itu para pelaku berhasil merampas satu pucuk senjata milik korban yakni senjata jenis V-5.

Kombes Gede Sumerta mengatakan, kelompok tersebut setelah menyerang rumah korban kemudian menembaki rumah Brigpol Lamber Matui namun kemudian dibalas sehingga mereka kemudian tidak jadi menyerang dan melarikan diri.

Kondisi istri dan ipar korban saat ini relatif baik karena menderita sejumlah lebam ditubuhnya akibat dianiaya para pelaku.


http://www.antaranews.com/berita/371735/polisi-tangkap-pelaku-penyerangan-asrama-polsek-anggaisera