Jakarta (ANTARA News) - Santri dari pesantren se-Jawa dan Madura akan bertemu dalam forum "bahtsul masail" untuk membahas berbagai isu aktual seperti rencana dimasukkannya santet dalam RUU KUHP ditinjau dari hukum Islam.
"Kami terpanggil untuk membahas ini, bagaimana pandangan dari fikih atas keberadaan santet dan boleh tidaknya ini diatur dalam undang-undang resmi," kata Ketua Forum Musyawaran Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa dan Madura H Iffatul Lathoif atau Gus Thoif di Jakarta, Selasa.
Forum bahtsul masail tersebut akan digelar di Pondok Pesantren Mamba`ul Ma`arif, Denanyar, Jombang, Jawa Timur tanggal 1 dan 2 Mei 2013.
Selain isu santet, forum bahtsul masail juga akan membahas penyitaan harta mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menjadi tersangka kasus korupsi.
Menurut Gus Thoif, para santri bermaksud mengulas bagaimana Islam memandang hukum merampas harta seseorang, sementara dia belum tentu melakukan kesalahan karena belum terbukti di pengadilan.
"Sekarang ini penyitaan kan hanya atas dasar sangkaan jika harta itu diperoleh dari tindak pidana korupsi," kata Gus Thoif.
Juru bicara FMPP se-Jawa Madura Muchamad Nabil Haroen menambahkan, pembahasan berbagai masalah ditinjau dari hukum Islam merupakan wujud kepedulian kalangan pesantren terhadap permasalahan yang dihadapi bangsa.
"Semoga ini jadi sumbangsih yang membantu dalam pemecahan masalah bangsa," katanya. (S024/Z003)
http://www.antaranews.com/berita/372259/santri-jawa-madura-akan-bahas-hukum-santet