Jakarta (ANTARA News) - Amy Qanita, ibunda artis Raffi Ahmad, menjamin penangguhan penahanan anaknya yang terlibat kasus Narkoba.
"Saya yang menjamin Raffi," kata Amy saat jumpa pers di Gedung Badan Narkotika Nasional di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu malam.
Badan Narkotika Nasional pada Sabtu mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Raffi Ahmad.
Amy menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNN, karena Raffi selama menjalani rehabilitasi di Lido bisa normal, dan beraktivitas kembali.
"Saat ini Raffi belum menjalani aktivitas, karena masih perlu menenangkan diri," katanya.
BNN membentuk tim medis yang terdiri atas tim dokter dari BNN, dan dokter dari keluarga Raffi.
"Tim medis dibentuk agar lebih transparan dan tidak ada intervensi," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto.
BNN menangkap 17 orang dari rumah artis Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu 27 Januari..
Barang bukti yang ditemukan di antaranya MDNA sejenis ekstasi yang sudah dihancurkan dalam kapsul dan dua linting ganja.
http://www.antaranews.com/berita/371715/ibunda-jamin-penangguhan-penahanan-raffi