Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Menteri Keuangan Agus Martowardojo terkait korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga di Bukit Hambalang, Jawa Barat.
"Saya diundang untuk memberikan keterangan tambahan terkait Hambalang," kata Agus, yang tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu, sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketika ditanya perihal perubahan anggaran dan surat kontrak tahun jamak dari Kementerian Keuangan terkait proyek Hambalang, Agus berjanji akan memberikan penjelasan usai pemeriksaan.
"Itu semua sudah ada sistemnya. Kalau ada revisi itu memang sangat memungkinkan. Revisi bisa ada dari level cabang, kantor wilayah, bahkan kementerian. Itu semua sudah ada prosedurnya dan prosedurnya sudah baik," jelas Agus.
Dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, KPK sudah menetapkan beberapa tersangka, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.
http://www.antaranews.com/berita/368117/kpk-kembali-periksa-agus-martowardojo-terkait-hambalang