Jakarta (ANTARA News) - Seorang mahasiswi Universitas Trisakti, Farina Rebecca (22) melaporkan kekasihnya berinisial SI ke Polda Metro Jaya, karena melakukan penganiayaan dan menodongkan senjata api jenis pistol.
"Saat ini, korban (Farina) menjalani perawatan di Rumah Sakit Jakarta, karena mengalami luka serius," kata Parulian Marbun, pengacara sekaligus paman Farina di Markas Polda Metro Jaya, Kamis.
Parulian menjelaskan kejadian yang menimpa korban di rumah SI di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/4) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Kejadiannya bermula saat Farina makan bersama temannya di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/4) malam.
SI datang ke tempat makan itu dan memaksa Farina ikut dengan cara menodongnya menggunakan senjata api.
"Farina terpaksa ikut SI, karena ditodong senjata api," ujar Parulian.
SI membawa Farina menuju rumahnya di kawasan Kemang, selanjutnya terlapor melakukan tindakan kekerasan terhadap pelapor hingga mengalami luka serius.
Akhirnya, Farina melalui Parulian melaporkan SI berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1361/IV/2013/PMJ/Dit Reskrimum, dengan tuduhan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (T014/T007)
http://www.antaranews.com/berita/371387/mahasiswi-trisakti-ditodong-pistol-oleh-kekasihnya