Polisi tahan truk bawa solar tanpa dokumen

Padang Aro (ANTARA News) - Polres Solok Selatan menangkap satu unit truk yang membawa 5.000 liter bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis solar tanpa dokumen lengkap.

Kapolres Solok Selatan AKBP Djoko Trisulo melalui Wakapolres Kompol Azwir didampingi Kasat Reskrim Iptu Roy Noor di Padang Aro, Selasa, mengatakan, truk yang diamankan pada Senin (22/4) sekitar pukul 06.30 WIB tersebut hanya dilengkapi belangko surat jalan sedangkan surat-surat lainnya seperti delivery order (DO) tidak ada.

"Truk yang membawa solar sebanyak 5.000 liter tersebut ditangkap di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu," katanya.

Dia menjelaskan, penangkapan bermula ketika truk pengangkut BBM tersebut beriringan dengan mobil polisi di Koto Baru.

"Saat diamati dari belakang di bagian mobil tersebut tidak tertera nama perusahaan yang memasok serta atribut-atribut lain yang biasanya tertera pada mobil pengangkut BBM baik subsidi maupun nonsubsidi," jelasnya.

Karena kecurigaan itu, kata dia, polisi menghentikan truk tersebut dan memeriksa surat-surat kelengkapannya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan hanya selembar blanko surat jalan yang dibawa oleh sopirnya sedangkan yang lain tidak ada," imbuhnya.

Selain itu, imbuhnya, setelah diperiksa secara seksama plat mobil yang dipergunakan juga palsu. Plat truk yang digunakan BA 9351 JH yaitu plat kuning dan diduga dipalsukan karena dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terdaftar di Provinsi Jambi dengan plat hitam BH.

Dia mengungkapkan, dalam blanko surat jalan tersebut dituliskan bahwa solar tersebut akan dikirim ke PT Geothermal.

"Padahal PT Geothermal tidak ada di Solok Selatan yang ada hanya PT Supreme Energy sebagai pengelola geothermal," jelasnya.

Dia menambahkan, sekarang pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan menahan barang bukti satu unit mobil dan BBM jenis solar 5.000 liter.

"Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap sopir Zulkifli (30) untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut dan dipastikan kasus ini akan berlanjut," jelasnya.

Dia menambahkan, berdasarkan keterangan sopir tersebut BBM solar tersebut diisi di Pertamini di Teluk Kabung, Padang.

Selain itu, keterangan sopirnya, tambah dia, BBM tersebut akan dibawa ke perusahaan geothermal pekonina.

Vield Representatife PT Supreme Energy Muara Labuh Bujang Joan Datuak Panyalai, mengatakan, jika tidak ada nama perusahaan PT Geothermal yang ada hanya PT Supreme Energy yang sedang mengelola Geothermal.

"Dalam pemesanan BBM, kami langsung ke Pertamina dan BBM non subsidi. Kami tidak pernah melalui calo atau hal lainnya yang melanggar aturan," jelasnya.

Selain itu, katanya, bagi yang menggunakan PT Geothermal merupakan orang yang tidak mengerti karena nama perusahaan itu tidak ada.


http://www.antaranews.com/berita/370884/polisi-tahan-truk-bawa-solar-tanpa-dokumen