Tembak di tempat preman

Sukabumi, Jawa Barat (ANTARA News) - Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Tubagus Anis Angkawijaya, menegaskan, pasti menindak tegas semua bentuk aksi premanisme di wilayahkerjanya. Termasuk tembak di tempat preman-preman yang meresahkan masyarakat itu. 

Polisi disorot karena ketidakmampuan mereka memberantas premanisme, padahal salah satu tugas pokok polisi menjamin keamanan dan tertib sipil masyarakat umum di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Satu kasus paling menyentak soal premanisme ini adalah penyerbuan bersenjata menewaskan empat preman yang dititipkan Kepolisian Daerah Yogyakarta ke LP Cebongan, Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Kawanan preman itu sudah sangat sering berlaku sadis; terakhir menganiaya hingga tewas seorang personel TNI AD di sana.


Ada tiga tingkat preman, pertama preman perseorangan yang beraksi di parkiran maupun tempat umum lain. Tingkatan kedua, preman berkelompok yang biasanya mengendalikan suatu tempat, semisal lahan parkir dan fasilitas lain dengan cara berkelompok, di antaranya memalak.

Kemudian, preman di tingkat paling atas yaitu sekumpulan preman dari beberapa kelompok yang melakukan aksinya secara teroganisir seperti menjadi tukang pukul. Mereka menjadikan satu kawasan seolah "sapi perahan". Uang hasil perasan mereka dipakai sendiri atau disetor kepada bos-bos mereka.

Perseteruan kelompok-kelompok preman ini jauh lebih berbahaya ketimbang preman jalanan perorangan.  

"Kami intruksikan tindakan lebih tegas lagi; tembak di tempat preman sesuai dengan prosedur tetap," tambahnya. (*)


http://www.antaranews.com/berita/368191/tembak-di-tempat-preman