Pekanbaru (ANTARA News) - Sedikitnya 3.160 anak berumur kurang dari lima tahun (balita) menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat menghirup asap sisa kebakaran hutan dan lahan yang mencemari udara di Provinsi Riau.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau Yohanes di Pekanbaru, Sabtu, mengatakan penderita ISPA dalam 10 hari terakhir meningkat pesat hingga berjumlah 6.321 orang.
"Sebanyak 50 persen diantaranya adalah anak balita," kata Yohanes.
ISPA merupakan penyakit infeksi akut yang melibatkan salah satu atau lebih dari organ saluran pernapasan, hidung, sinus, faring dan laring.
Yohanes mengatakan jumlah penderita ISPA meningkat sejak 18 Juni lalu saat asap kebakaran mulai menyelimuti Riau mengakibatkan kondisi udara tidak sehat.
"Itu baru data dalam 10 hari, biasanya dalam satu bulan tidak pernah setinggi ini. Peningkatan penderita dalam sehari rata-rata bisa 20 sampai 50 persen," katanya.
Apabila pencemaran udara akibat asap itu terus terulang, lanjutnya, balita di Riau berpeluang lebih besar terkena kanker paru-paru.
Sebelumnya, Badan Lingkungan Hidup Riau juga menyatakan kondisi udara dibeberapa daerah yang terjadi kebakaran turun drastis ke status tidak sehat karena tercemar asap.
"Penderita ISPA yang paling banyak berada d idaerah yang banyak terjadi kebakaran. Seperti Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Pelalawan, dan Kota Dumai," katanya.
Kemudian ia mengatakan, asap kebakaran mengakibatkan 674 warga menderita penumonia atau radang paru-paru. Penyakit itu gejalanya berupa demam, batuk, sesak napas dan nadi berdenyut cepat.
Selain itu, asap juga mengakibatkan 527 warga menderita asma, 669 orang terkena iritasi kulit, dan 369 orang lainnya menderita iritasi mata.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia mengatakan Dinas Kesehatan Riau mengimbau agar masyarakat mengenakan masker dan mengurangi aktivitas diluar ruangan saat asap pekat menyelimuti udara.
Dinas kesehatan juga telah menyalurkan 120.000 masker medis ke seluruh daerah yang tercemar asap kebakaran.
Sedangkan untuk biaya pengobatan, ia mengatakan pemerintah sudah menggratiskan biaya pengobatan bagi penderita ISPA di Puskesmas dan Rumah Sakit. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden No.145/2007 mengenai biaya pengobatan dalam kondisi tanggap darurat bencana.
"Biaya gratis untuk pengobatan ini berlaku selama tanggap darurat asap di Riau," katanya.
http://www.antaranews.com/berita/382678/3000-balita-di-riau-menderita-ispa