Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memastikan keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, dalam kasus Bank Century. Kepastian keterlibatan Boediono itu sangat ditentukan pada hasil pemeriksaan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya.
Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, "Dari pemeriksaan Mulya, barulah KPK dapat menyimpulkan apakah ada keterlibatan gubernur BI saat itu atau tidak." Oleh karena itu, KPK belum berencana memanggil Boediono pasca penggeledahan di BI, beberapa waktu lalu.
"Kami belum akan panggil Boediono karena belum ada kesimpulan. Kami akan memeriksa Budi Mulya. Benang merahnya bila Mulya diperiksa," kata Samad. Ditegaskan dia, penggeledahan BI sangat berkaitan dengan keterangan dari mantan pejabat BI yang ada di luar negeri."Bukan terlambat. Kami melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap mantan pejabat BI di luar negeri, semua keterangan-keterangan itu memberi petunjuk kepada kita untuk menyatakan tentang data-data yang dibutuhkan," kata dia.
Makanya KPK lakukan pengeledahan. "Ya sangat-sangat berkaitan dari hasil pemeriksaan itu. Itu memberikan kepada kita untuk melengkapi data-data. Karenanya, kami lakukan pengeledahan di BI," kata Samad.
Samad mengaku, dari hasil penggeledahan KPK di BI (24/6), semakin membuka tabir kasus bank Century. Termasuk CCTV dan log yang ada di BI. "Kami dapat macam-macam, dapat bukti-bukti yang selama ini, yang sebenarnya, kalau dikategori, kalau data itu tidak didapat akan sulit kita ungkap kasus Century."
Tapi dengan ada penggeledahan, "Alhamdulillah, sedikit demi sedikit dapat diungkap. Banyak dokumen yang bisa membuika tabir Century. Dokumen itu menjadi terbuka, dulu 'khan sedikit demi sedikit," ujar Samad.
http://www.antaranews.com/berita/382272/boediono-di-kasus-century-tunggu-pemeriksaan-budi-mulya