Semarang (ANTARA News) - Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan ledakan keras di halaman DPRD setempat pada Minggu (30/6) sore terjadi akibat kelalaian petugas saat melakukan fumigasi.
"Ada standar prosedur yang dilanggar saat dilakukan fumigasi di di gedung DPRD Jawa Tengah," kata Kapolda di Semarang, Senin.
Menurut dia, proses fumigasi dilakukan menggunakan zat-zat kimia. Diduga ada prosedur yang dilanggar saat pembuangan zat-zat kimia tersebut sehingga menimbulkan ledakan.
Dengan demikian, lanjut dia, kejadian tersebut bukan akibat kesengajaan, melainkan kelalaian manusia.
Ia menuturkan, ada dua orang yang sudah dimintai keterangan di Polrestabes Semarang. "Dua orang diperiksa, statusnya sebagai saksi," katanya.
Kedua orang yang diperiksa tersebut yakni staf DPRD Jawa Tengah dan pegawai perusahaan yang memperoleh kontrak kerja untuk melakukan fumigasi.
Sebelumnya, ledakan keras terjadi di halaman sebelah Utara kantor DPRD Jawa Tengah. Ledakan keras itu menimbulkan semburan api disusul dengan sejumlah ledakan kecil.
Satu unit tim gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah diterjunkan untuk memeriksa penyebab ledakan. Tim Laboratorium Forensik dan tim gegana Brimob Polda, kata dia, sedang bekerja meneliti penyebab ledakan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
http://www.antaranews.com/berita/382925/kapolda-ledakan-di-dprd-jateng-akibat-kelalaian-petugas