Jakarta (ANTARA News) - Pengacara senior dan aktivis Hak Asasi Manusia Adnan Buyung Nasution mengimbau masyarakat untuk tidak memilih 36 calon anggota legislatif (caleg) yang tidak berkomitmen emberantas korupsi lansiran Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Orang-orang yang seperti itu memang jangan terpilih lagi. Juga mereka yang memiliki track record (rekam jejak) tidak propemberantasan korupsi jangan dipilih lagi," kata Adnan di Jakarta, Minggu.
ICW merilis 36 nama caleg DPR dari sembilan parpol peserta Pemilu 2014 yang dinilai tidak berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia.
Adnan mengapresiasi langkah ICW yang berani mengumumkan nama-nama yang diragukan memiliki sikap antikorupsi karena terlibat kasus korupsi dan tidak mendukung penegakan antikorupsi.
"Kita harus bela ICW. Dengan cara begitu, itu merupakan bentuk pengawasan. Jangan sampai (anggota dewan) sekarang berpikir otoriter dan menyengsarakan rakyat dengan membuat UU yang malah menjerat rakyat," tegasnya.
Rangkuman nama caleg ICW itu adalah instrumen yang dapat digunakan masyarakat untuk menyaring sebelum menjatuhkan pilihannya pada hari pemungutan suara 9 April tahun depan.
Adnan mengaku siap pasang badan jika nama-nama caleg itu memasalahkan dan menggugat ICW ke pengadilan atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Kalau mereka tersinggung, silakan menuntut. Saya akan bantu siapapun LSM yang dituntut atas rilis ini," tegasnya.
Dari 36 nama caleg pada daftar calon sementara (DCS) yang dirilis ICW, Partai Demokrat menyumbang sepuluh caleg), Partai Golkar sembilan caleg, PDI Perjuangan lima caleg, PKS empat caleg, Gerindra tiga caleg, PPP dua caleg, Hanura, PKB dan PBB masing-masing 1 caleg.
http://www.antaranews.com/berita/382843/jangan-pilih-36-caleg-prokorupsi