Medan (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya belum lama ini telah mengirimkan anggota lembaga antirasuah itu tugas belajar ke Negara Chile.
"Untuk memperdalam ilmu pengetahuan di negeri tersebut," katanya dalam temu pers di Medan, Rabu.
Acara tersebut dalam rangkaian agenda Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) Anti-Corruption and Transparency Working Group (ACT-WG) 2013 yang dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara, 24-26 Juni 2013.
Bambang mengatakan, anggota KPK yang dikirimkan ke luar negeri itu, orangnya masih muda dan bependidikan sarjana berumur 24 tahun, tanpa menyebutkan identitasnya.
Diharapkan nantinya anggota KPK tersebut, setelah selesai belajar di Chile dapat menuangkan ilmu yang diperolehnya ke lembaga hukum yang menangani kasus-kasus korupsi itu.
"Tugas belajar ini adalah dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan KPK.Dan anggota KPK adalah orang yang berkualitas dan mampu melaksanakan tugas dengan baik," ujarnya.
Wakil Ketua KPK menyebutkan, saat ini penanganan perkara korupsi cukup meningkat dan harus dilaksanakan secara profesional.
Sedangkan, jumlah anggota KPK saat hanya sebanyak 627 orang. KPK akan merekrut 300 orang lagi anggota baru.
"Sehingga jumlah anggota KPK itu mencapai 900 orang lebih, dan inilah nantinya yang bertugas menangani kasus-kasus korupsi tersebut," katanya.
KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu, harus bekerja dengan cepat dan tepat.
Selain itu, setiap kasus yang ditangani KPK tidak ada yang tidak sampai ke Pengadilan Tipikor.
KPK juga tidak pernah mengekspos hasil-hasil pemeriksaan dan hal ini bersifat rahasia dan begitu juga strategi dalam penanganan kasus korupsi.
"Pokoknya, seluruh kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK dilimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan," kata Bambang. (*)
http://www.antaranews.com/berita/382186/anggota-kpk-dikirim-belajar-ke-chile