Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tidak tinggal diam dalam menyelesaikan kasus Sampang, dan pemindahan pengungsi di GOR Sampang Madura, ke Sidoarjo, Jawa Timur, belum lama ini merupakan bentuk dari kepedulian pemerintah agar pengungsi dapat berdomisili di lingkungan yang layak.
GOR adalah sarana olahraga. Di situ jelas fasilitas untuk bermukim tidak mungkin dapat dipertahankan secara terus menerus. Sebab, bisa berdampak pada kesehatan warga pengungsi itu sendiri. Di sisi lain, sarana olahraga itu harus digunakan, kata Menteri Agama Suryadharma Ali kepada pers di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Kamis (27/6) seusai melakukan kunjungan kerja ke Saudi Arabia.
Ia mengatakan, tinggal dan mengungsi di GOR selama berbulan-bulan justru mengganggu kesehatan bagi warga pengungsi. Karena itu, agar kesehatan dan kenyamanan bisa lebih baik, ada inisiatif untuk memindahkan mereka.
Mengenai perselisihan aliran Siah dan Sunni, yang menyebabkan sebanyak 200 orang warga Siah itu mengungsi dan kemudian bersikeras kembali ke kampung halamannya, ia menjelaskan, jika dilihat dari putusan pengadilan sesungguhnya tidak ada perselisihan antara Siah dan Sunni di Madura itu.
Yang ada adalah penistaan agama, sehingga berujung pada perselisihan, katanya menegaskan.
Sejatinya, jika dilihat dari kasus awalnya, bukan persoalan sunni dan siah. Yang ada adalah perselisihan keluarga terkait dengan perempuan. "Tahu sendirikan, bagaimana kultur di sana jika hal itu mencuat," katanya.
Karena itu, ketika terjadi pembakaran pemukiman warga Siah di sana, aparat kepolisian pun tidak tinggal diam. Warga Siah diungsikan untuk sementara waktu.
Tetapi dalam perkembangannya, mereka minta dikembalikan. Jika warga Siah kembali, lantas siapa yang bisa menjamin keamanan dalam 24 jam.
Karena itu, pemerintah memindahkan mereka dari GOR ke Sidoarjo. Lantas, sampai kapan mereka bisa kembali ke kampung halamannya, tentu semua itu tergantung warga setempat.
Jika sudah kondusif, tentu dimungkinkan warga Siah untuk kembali ke kampung halamannya.
http://www.antaranews.com/berita/382293/pemerintah-tak-diam-selesaikan-kasus-sampang-kata-menag