Bandung (ANTARA News) - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menyebutkan sebanyak 8.554 warga telah mengembalikan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
Menurut Agung, di Bandung, Sabtu, ada banyak penyebab warga mengembalikan uang sebesar Rp150 ribu per bulan ini, yakni menolak menerima BLSM, meninggal dunia, tidak ada pemberitahuan, memiliki kartu ganda, identitas tidak dikenal, dan karena salah alamat.
"Memang seharusnya bagi mereka yang merasa tidak pantas agar dikembalikan juga, dan bisa segera diproses dengan catatan keluar 10 ya ganti 10," katanya.
Ditemui usai meninjau pemberian BLSM di Kantor Pos Besar Bandung, ia menuturkan ada kemungkinan jumlah penerima BLSM yang mengembalikan dana itu akan bertambah.
"Tadi kan sudah hampir 8.554 yang kembali sampai bulan Juni ini. Ini kan baru beberapa hari kemungkinan bertambah," katanya.
Pihaknya meminta kepada setiap kelurahan untuk menyiapkan posko untuk menyelenggarakan musyawarah terkait BLSM ini.
Melalui posko itu, ujar Agung, bisa dicari mana warga yang benar-benar layak menerima BLSM dan mana yang tidak.
"Di dalamnya itu ada unsurnya kades, pos, tokoh masyarakat setempat, pemuka agama, kemudian dari data baru diajukan ke PT Pos. Secepatnya," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi penerima BLSM karena ada beberapa warga yang terbilang mampu mendapat BLSM, sementara warga yang miskin malah tidak menerima.
http://www.antaranews.com/berita/382672/menko-kesra-8554-warga-kembalikan-dana-blsm