Jakarta (ANTARA News) - Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI, Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami pola transaksi tunai atas empat tahap pencairan dana talangan dan 21 transaksi penyetoran tunai ke Bank Century. "Dengan mendalami pola transaksi tunai atas dana triliunan rupiah itu, akan terkuak motif lain di balik alasan penyelamatan bekas Bank Century," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu.
Menurut hasil audit investigatif BPK, kata politisi Golkar itu, pencairan dana talangan dilakukan dalam empat tahap. Pencairan tahap pertama Rp2,7 triliun, tahap kedua Rp2,2 triliun, tahap ketiga Rp1,1 triliun, dan pencairan tahap keempat Rp630 miliar.
"Dari empat tahap pencairan itu, penyetoran oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke manajemen Bank Century juga dilakukan bertahap. Setoran LPS ke manajemen Bank Century dilaksanakan dalam 23 transaksi.
Hanya dua transaksi penyetoran yang menggunakan Surat Utang Negara (SUN), yakni transaksi 4 dan 24 Februai 2009, dengan masing-masing SUN bernilai Rp820 miliar dan Rp185 miliar. Sedangkan 21 transaksi penyetoran lainnya dilakukan dengan pola tunai," ujar Bambang.
Anggota Komisi III DPR RI itu menyebutkan, dari pencairan tahap pertama, LPS melakukan enam kali penyetoran yang dimulai 24 November hingga 1 Desember 2008. Dimana, setoran tunai terbesar pada 24 November 2008 mencapai Rp1 triliun, sedangkan setoran tunai terkecil, Rp100 miliar, dilakukan pada 27 November 2008. Sedangkan, pencairan tahap keempat, LPS hanya satu kali melakukan setoran tunai sebesar Rp630,221 miliar, pada 24 Juli 2009.
"Soal pola setoran tunai untuk jumlah uang yang demikian besar ini sangat janggal dan sulit dipercaya. Idealnya adalah pola transfer. Namun, pola setor tunai ini diyakini bisa saja terlaksana jika BI menghendakinya. Sebab, hanya bank sentral yang memiliki dana tunai berjumlah besar. Lagi pula, tidak ada institusi keuangan lain yang mampu melakukan pola transaksi tunai untuk jumlah yang demikian besar," kata Bambang.
Dalam konteks pencairan dana talangan Century, ada informasi bahwa dana tunai yang begitu besar jumlahnya itu harus diambil dari gudang BI.
"Itu sebabnya, dalam penggeledahan di BI baru-baru ini, KPK harus fokus juga untuk mendapatkan buku log pengeluaran dana talangan Century tersebut," ungkap Bambang Soesatyo.
(Zul)
http://www.antaranews.com/berita/382870/timwas-century-minta-kpk-dalami-4-transaksi-tunai-century