Mataram (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengatakan kebanyakan peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik gubernur, bupati, dan wali kota hanya siap menang tidak siap kalah, ini terbukti dengan banyaknya gugatan yang masuk MK.
"Gugatan Pilkada yang ke MK sejak tahun 2008 hingga Juni 2013 mencapai 537 gugatan, termasuk hari ini, Sabtu (29/6) sedang berlangsung sidang gugatan beberapa Pilkada," kata Akil, di Mataram, Sabtu.
Akil Mochtar yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berada di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dalam rangka membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panjat Tebing Kelompok Umur 6-19 tahun di Clumbing Centre Gelanggang Pemuda Mataram, 29-4 Juli 2013.
Ia mengatakan, sidang gugatan Pilkada yang sedang berlangsung di MK saat ini adalah Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Pilkada Bupati/Wakil Bupati Ogan Komering llir (OKI), Pilkada Banyuasin dan Emat Lawang semuanya Provinsi Sumatera Selatan.
Selain itu juga Pilkada Bupati/Wakil Bupati Kudus (Jawa Tengah), Pilkada Malang (Jawa Timur) dan Pilkada Bupati/Wakil Bupati Sitaro, Sulawesi Selatan.
"Dari 537 gugatan yang masuk ke MK, hanya 21 persen yang dikabulkan, selebihnya ditolak semua. Ini membuktikan bahwa penyelenggaraan Pilkada itu tidak ada masalah, namun hak semua orang untuk mengajukan gugatan," kata dia.
Menurut Akil, "Para peserta Pilkada itu hanya punya mental siap menang saja, tidak siap kalah. Kalau menang siap, kalah tidak siap. Mereka yang kalah kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah sebagai upaya hukum terakhir."
http://www.antaranews.com/berita/382728/kebanyakan-peserta-pilkada-tidak-siap-kalah