Bandung (ANTARA News) - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indriana menengur Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Sukamiskin Bandung Giri Purbadi, terkait jam kunjung Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso ke lapas tersebut.
"Iya tadi saya lapor ke Pak Wamenkumham, lalu beliau mengingatkan saya agar kunjungannya tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan," kata Giri Purbadi di Kota Bandung, Jabar, Sabtu.
Ia menuturkan, politisi Partai Golkar tersebut seharusnya keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 14.00 WIB.
"Kalau menurut aturan jadwal besuk hari Sabtu itu dari jam 9 pagi sampai jam 2 siang," ucapnya.
Akan tetapi, hingga pukul 14.15 WIB, kata Giri, Priyo masih berada di dalam Lapas Sukamiskin.
"Jadi beliau itu jadwal besuknya molor hingga 15 menit tadi di dalam," tuturnya.
http://www.antaranews.com/berita/377824/kalapas-sukamiskin-ditegur-soal-kunjungan-priyo