Jakarta (ANTARA News) - Jumlah lembaga rehabilitasi sosial untuk pengguna narkoba di Indonesia masih minim dan tidak sebanding dengan jumlah pengguna yang terdata sebanyak empat juta orang.
"Kita punya 40 lembaga rehabilitasi dan dari empat juta pengguna, baru sekitar 6.000 yang direhabilitasi," kata Sekjen Kementerian Sosial Toto Utomo Budi Santosa di Jakarta, Minggu.
Hal itu dikatakan Toto pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2013 di Gelora Bung Karno yang disertai deklarasi Gerakan Ayo Perangi Narkoba yang diikuti 250 elemen sipil.
Lebih lanjut Toto mengatakan, keberadaan lembaga rehabilitasi diperlukan dalam kaitan dekriminalisasi yaitu proses menghilangkan tindak pidana bagi pengguna narkoba dan diberlakukan rehabilitasi.
Ia menyebutkan saat ini lembaga rehabilitasi yang ada yakni dua unit milik pemerintah pusat, lima milik pemda dan 33 unit milik masyarakat.
"Ini menjadi indikasi yang baik kalau institusi dibangun masyarakat karena pemerintah tidak mampu menangani ini sendiri," tambah Toto.
Memerangi narkoba merupakan tugas bersama, kata Toto seraya menambahkan jumlah penggunan narkoba setiap tahun meningkat dan muncul berbagai narkoba jenis baru.
http://www.antaranews.com/berita/381528/lembaga-rehabilitasi-narkoba-di-indonesia-masih-minim