Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) untuk mencari bukti-bukti terkait kasus korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century.
"Terkait dengan Century ada penggeledahan di BI hari ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Penggeledahan disebut-sebut dilakukan di empat direktorat BI, termasuk Direktorat Moneter dan Direktorat Pengawasan Perbankan.
Penggeledahan itu merupakan penggeledahan pertama terkait kasus Bank Century.
KPK baru menetapkan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa BI, Budi Mulya, sebagai tersangka dalam kasus Bank Century pada 7 Desember 2012.
Sementara mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chodijah Fajriah dianggap sebagai orang yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
http://www.antaranews.com/berita/381860/penyidik-kpk-geledah-bank-indonesia