Jakarta (ANTARA News) - Rancangan Undang-Undang Ormas (RUU Ormas) ditunda pengesahannya, berdasarkan hasil kesepekatan lobi pimpinan fraksi.
"RUU Ormas ditunda pengesahannya hingga tanggal 2 Juli. Saya rasa itu sudah jelas sekali," kata pemimpin Rapat Paripurna, Taufik Kurniawan, Selasa.
Penundaan ini, kata Taufik, tidak akan mengubah isi pasal dalam RUU Ormas namun lebih kepada sosialisasinya.
"Substasi tetap tidak perlu perubahan, kita membutuhkan waktu sosialisasi," terangnya.
Pansus RUU Ormas akan mendengarkan masukan dari para pihak untuk menjelaskan RUU itu. "Kita akan mengundang stakeholder untuk kita sampaikan dari apa yang kita sepakati," kata Sekjen PAN itu.
Sebelum ditunda, pimpinan rapat dan seluruh pimpinan fraksi menggelar pertemuan tertutup guna membahas pensahan RUU Ormas dan ternyata banyak anggota DPR RI yang tidak setuju mensahkan RUU ini.
http://www.antaranews.com/berita/381907/ruu-ormas-ditunda