Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) akan mengevaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mengetahui efektivitas kewenangan otonomi daerah (otda) di setiap pemda, kata Mendagri Gamawan Fauzi, di Jakarta, Kamis.
"Beberapa kali Presiden mengingatkan bahwa di sejumlah daerah jumlah penduduk miskinnya masih di atas 20 persen, tapi rumah dan mobil pejabatnya mewah, kantornya megah. Ini tidak pantas," kata Mendagri usai membuka Peringatan Hari Otda 2013, di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis.
Rencana evaluasi anggaran tersebut akan dilakukan Kemdagri bersama dengan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), yang dimulai pada Mei.
Mendagri menyebutkan saat ini sejumlah daerah diindikasikan hanya menyerap 18 persen anggaran pemerintah daerah untuk pembangunan, sedang sisanya sebagian besar digunakan untuk belanja aparatur atau gaji PNS. Penggunaan anggaran pemerintah daerah untuk belanja modal harus ditingkatkan menjadi minimal 28 persen.
Sementara itu, anggaran yang paling banyak digunakan oleh pemda adalah untuk belanja aparatur, gaji pegawai negeri sipil (PNS), dan perjalanan dinas. Bahkan ada yang belanja aparaturnya sampai 72 persen.
"Itu tidak adil, oleh karenanya harus dievalusi. Buka APBD-nya satu per satu," tegasnya.
Saat ini, proses pra-evaluasi masih berlangsung di Kemdagri, untuk kemudian dibicarakan dengan UKP4 pada awal Mei. Hasil evaluasi akan dibuat secara rutin dan bertahap dan diberikan kepada Presiden untuk ditindaklanjuti.
"Hasil evaluasi juga akan diserahkan kepada gubernur, supaya dalam mengevaluasi APBD 2014 nanti perlu waktu untuk dicermati, jangan asal setuju saja," ujarnya.
http://www.antaranews.com/berita/371223/kemdagri-evaluasi-apbd-untuk-efektivitas-otda