Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan bahwa pada Selasa DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) menjadi undang-undang.
"Pada rapat pimpinan DPR RI pekan lalu kami meminta pandangan dari Pansus RUU Ormas dan mereka mengatakan secara keseluruhan keberatan ormas-ormas telah diakomodasi, sehingga RUU itu siap untuk disahkan," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin.
Menurut Pramono, jika masih ada pihak-pihak yang keberatan atas pengesahan RUU Ormas, masih ada ruang untuk membahasnya secara hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Politisi senior PDI Perjuangan ini mempersilakan pihak-pihak yang masih keberatan, mengajukan uji materi ke MK bila RUU itu telah disahkan menjadi UU.
Ketika ditanya, masih ada satu fraksi di DPR RI yang belum memberikan tanda tangan persetujuan, Pramono meyakini akan ada solusi yang bisa dimusyawarahkan.
http://www.antaranews.com/berita/381750/dpr-pada-selasa-sahkan-ruu-oormas